
Ikomupnjatim – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPN Jatim) menetapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 26 Februari 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 07/UN63.BPKU/UM/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan UPN Jatim dalam menyesuaikan sistem kerja selama periode tersebut.
Penetapan kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, UPN Jatim melakukan penyesuaian sistem kerja guna menjaga produktivitas pegawai sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama periode libur panjang.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa beberapa hari kerja akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan kampus. Penyesuaian ini dilakukan agar pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan meskipun memasuki periode libur panjang.

Adapun jadwal pelaksanaan WFH/WFA di lingkungan UPN Jatim yaitu pada Senin–Selasa, 16–17 Maret 2026, serta Rabu–Jumat, 25–27 Maret 2026. Selama periode tersebut, pegawai tetap diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan dari lokasi masing-masing serta memastikan pekerjaan dan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penyesuaian sistem kerja, cuti bersama bagi pegawai di lingkungan UPN Jatim ditetapkan pada Rabu, 18 Maret 2026 dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Cuti bersama juga berlaku pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026 dalam rangka Hari Raya Idulfitri.
Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Jawa Timur, Dr. Syafrida N. Febriyanti, M.Med.Kom., turut mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan cuti bersama dan WFA dapat membantu kelancaran mobilisasi masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
“Cuti bersama dan WFA ini memang ditujukan untuk memudahkan mobilisasi arus mudik dan arus balik. Menurut saya kebijakan ini cukup membantu, termasuk bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi yang berasal dari luar Jawa,” ujarnya.
Rifqi Akbar Athallah Lazuardi, mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Jawa Timur angkatan 2023, juga menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan tersebut. Ia menilai jadwal libur tahun ini cukup panjang karena bertepatan dengan perayaan Nyepi dan Idulfitri.
“Untuk jadwal liburan hari raya tahun ini cukup panjang karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Ada WFH juga yang waktunya bertepatan sebelum dan sesudah hari raya, jadi lumayan cukup bagi kami untuk liburan dan mudik. Terutama teman-teman yang dari luar kota. Belajar secara daring sepertinya biar mahasiswa yang mudik bisa ada waktu untuk kumpul dengan keluarganya,” pungkasnya. (D)
Penulis: Vanessa Nova R.S
Editor: Nabilla Putri Sisilia




